Kementerian Agama akan menggelar Asesmen Madrasah mulai bulan Maret 2024 mendatang untuk peserta didik kelas akhir. Asesmen Madrasah ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN), demikian yang disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Ujian pada Madrasah yang dilaksanakan 19-21 Februari 2023 di Bali.
“Asesmen untuk jenjang Madrasah Aliyah atau MA akan diselenggrakan dalam rentang waktu 4 – 30 Maret 2024,” ujar Sidik.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah atau MTs, asesmen madrasah akan digelar pada rentang waktu 22 April – 11 Mei 2024. Sedang untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah atau MI, asesmen pada rentang waktu 29 April – 18 Mei 2024, sambungnya.
Menurut Sidik penyelenggaraan asesmen madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Penyelenggaraan Asesmen Madrasah.
Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengelolaan data/informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan, terangnya.
“Saya minta kordinasikan dengan semua pihak dan monitoring penyelenggaraannya untuk hasil yang baik selanjutnya evaluasi hasil akhirnya,” pesan Sidik kepada penanggung jawab kurikulum dan kesiswaan Kantor Kementerian Agama Provinsi yang juga harus melaporkan hasilnya kepada Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah.
Sehubungan akan dilaksanakannya asesmen madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan Kisi-Kisi Asesmen Madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;
- Kisi-Kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 347 Tahun 2022;
- Kisi-Kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK;
- Naskah soal AM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, provokatif, pornografi, kekerasan, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, dan
- Jumlah soal AM ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa.
Berikut Kisi-Kisi AM Tingkat Madrasah Tsanawiyah